R.I.N.D.U

Thursday, May 31, 2007

Tiap hari aku rajin mengumpulkan rindu
Rindu, rindu dan rindu yang selalu setia menyapaku
Aku terima!
Akan aku kumpulkan rindu dalam tungku penantian
Akan aku bakar ia dengan api kesabaran
Akupun telah menyiapkan kesadaran dan kepercayaan sebagai pelengkap
Untuk sebuah ramuan berkhasiat bernama semangat.
Rindu bisa menjadi semangat
Yang khasiatnya mampu membangun jiwa
Menguatkan asa.

Biarlah rindu bagi orang lain diartikan duka
Atau bahkan luka maupun derita
Yang jika tak kunjung diobati akan semakin menggerogoti.
Namun bagiku rindu adalah cita-cita
Rindu menjelma sebentuk pembangkit
Yang mengingatkanku akan harapan-harapan
Untuk tetap teguh dalam meniti hidup.

Entah sejak kapan aku mulai akrab dengan rindu
Mungkin karena terlalu sering ia mengiring perjalananku
Dan akupun membiarkannya bebas menemani
Untuk sesekali mengingatkanku;
“Hei,…bukankah kau masih punya rindu?
Bukankah di sana telah banyak yang merindukanmu?
Merindukan dirimu dan cinderamata yang akan kau persembahkan kepada mereka?”.
Dan dari situlah aku mulai suka membiarkan rindu menyapaku
Membisikkan mesra nyanyian kerinduan yang menyemangatkan.

Di Pertigaan Kampung Sepuluh Kairo, 31 Mei 2007, 02.16


Baca Selanjutnya...!...

DIAM

Lebih baik diam jika tak mampu berkata baik
Namun jangan sampai diam jika itu membuat orang sakit

Banyak orang memilih diam untuk keselamatan diri
Namun banyak pula yang membuang diam untuk mendapatkan kebenaran
Dengan diam orang bisa selamat
Dengan diam pula orang bisa tersesat

Banyak orang yang memilih diam untuk menyelesaikan persoalan
Namun bagi orang lain itu adalah penyiksaan yang menyakitkan
Diam hanya membekukan keadaan
Diam hanya memperpanjang persoalan
Diam hanya menyimpan kebencian
Kenapa tidak tumpahkan saja kebencian dengan teriakan?
Atau rentetan umpatan yang mungkin akan melegakan?
Atau dengan bembuka percakapan dan saling pengertian?

Di Pertigaan Kampung Sepuluh Kairo, 31 Mei 2007, 01.46


Baca Selanjutnya...!...

Secuplik Potret Dunia Konflik

Monday, May 28, 2007

Di sela-sela kesibukan menghadapi ujian, sesekali aku pun menemui kejenuhan. Di samping itu juga ada lelah dan capek yang tak jarang menghampiri dan serasa menghimpit. Kecapekan raga, juga otak. Namun semoga jiwa dan ruh tetap semangat dalam menjalani semua ini, bersahaja dan lapang dada dalam sikap penerimaan sebagai sebuah proses meniti tangga. Dan seperti yang telah termaktub dalam lembar-lembar sebelumnya, aku telah betul-betul menyadari bahwa kehidupan ini adalah ujian itu sendiri. Ujian dalam “madrasah akbar” bernama DUNIA. Maka, ujian dalam ujian memang sudah sepatutnya menjadi makanan sehari-hari yang mau tidak mau harus dinikmati. Namun tidak semua orang bisa menikmatinya. Atau kalo misalkan mereka menikmatinya, penyikapan bisa jadi berbeda-beda dan beraneka warna.

Perbedaan itu mungkin akan sangat kentara dalam sisi bagaimana mereka melakukan persiapan terhadap materi yang akan dihadapi. Ada yang pake’ model hafalan minded. Ada yang cuman membaca dan memahami. Ada pula yang menggabungkan keduanya. Mungkin masih ada pula yang tidak menghiraukan itu semua, lalu mengandalkan ilmu laduni atau ilham dari Ilahi. Ahh, mungkin itu konyol?. Nahh...ada yang ketinggalan nih, mungkin ada pula lho yang mereka hanya mengandalkan ilmu nyontek. Wah, kalo yang ini mungkin lebih naif!?.

Sebuah perbedaan lagi mungkin akan kita temui dalam bagaimana masing-masing orang membagi porsi antara; bejalar, ibadah, istirahat dan makan. Potret idealnya adalah bagaimana seseorang bisa memberikan porsi antar kesemuanya dengan ‘adil’. Namun ada pula yang hanya mengandalkan ibadah tanpa mau berusaha sekuat daya-upaya. Ada pula yang memberikan porsi lebih kepada belajar namun ibadahnya masih seperti biasa. Fenomena golongan kedua ini sedikitnya ada dua alternatif kemungkinan yang melatarbelakanginya. Pertama, adalah golongan yang gengsi terhadap Tuhan!?. “Ahh, masak aku hanya mau mendekat kepada-Nya ketika masa ujian datang, hanya ketika aku butuh?? Masak aku hanya bersikap seperti para penjual yang akan kulakan (belanja) atau menampung banyak persediaan dagangan ketika melihat pasar sedang ramai pembeli. Namun ketika pasar sepi tak ada aktifitas, mereka hanya akan diam. Berarti ibadah adalah sesuai kebutuhan, berarti usaha adalah menunggu waktu, dan bukan mempersiapkan diri untuk menjemput waktu??”.

Kedua, adalah mereka yang memang sengaja hanya memberikan porsi secukupnya untuk ibadah. Alasannya mungkin simple dan cukup logis; “lebih baik aku banyak belajar daripada hanya banyak ibadah!”. “Lebih baik waktu yang aku habiskan berlama-lama untuk ibadah, baca dzikir, baca al-Qur’an, aku gunakan untuk belajar pelajaran. Karena hanya dengan ibadah toh aku juga tak akan bisa mengerjakan soal tanpa belajar”. Mungkin asumsi sekaligus konklusi di atas terlalu narsis. Tapi kenyataannya itu masih banyak berlaku juga di kalangan pelajar.

Selanjutnya banyak pula yang masih mempertahankan SKS (Sistem Kebut Semalam). Akibatnya, bagi yang masih punya keinginan untuk bisa mengerjakan soal, mereka akan nglembur sampai malam tanpa memperhatikan istirahat, ibadah, dan makan. Ahh…ini lebih capek lagi!. Sebab jika fisik tidak kuat pada hari H ujian justru bisa KO. Pokoknya masih banyak lagilah fenomena-fenomena yang ada di sela-sela musim ujian. Namun yang jelas, apapun perbedaan dan keanekaragaman usaha maupun dinamika itu, mereka mempunyai satu titik kesamaan; yaitu “bahwa ujian sudah ada di depan mata yang mau tidak mau harus dihadapi dengan gantle!”. Ibarat gerderang perang sudah ditabuh, maka sebagai pasukan mau tidak mau harus maju ke medan perang. Adapun jika ada yang membelot atau melarikan diri, sudah pasti ia akan gagal memenangkan perang. Setidaknya perang yang berkecamuk dalam diri sendiri.

Tanggal 17 Mei yang lalu ujian musim panasku telah dimulai. Dan hingga pada detik dimana aku menuliskan catatan ini terhitung sudah 3 dari 8 mata kuliah yang aku lalui. Secarat berurutan adalah Al-Qur’an – Khithabah – Falsahah&Akhlak. Kedepan masih ada 5 materi lagi yang akan ku lalui; Tafsir, Nahwu&Balaghah, Hadits, Ilmu Qur’an, Tauhid. Puutthhhh…rasanya capek. Berat. Namun begitulah hidup. Karena aku telah menjadi bagian darinya, aku pun harus mengikuti tata cara bermainnya. Menuruti skenario Sang Penciptanya.

Meski terkadang suntuk, namun masih ada banyak hal yang bisa aku lakukan. Diantaranya adalah dengan menulis, juga bekunjung dan bermain ke rumah teman. Setidaknya dengan banyaknya kawan, hidup akan lebih nyaman. Banyak tempat untuk berlabuh, banyak tempat untuk berteduh. Jika musim panas datang dengan segenap kekuatannya yang menyengat kulit dan mengeringkan tenggorokan, banyak tempat untuk sekedar mampir minum dan beristirahat.

Bagaimanapun juga kehidupan ini akan selalu dipenuhi konflik. Konflik demi konflik akan selalu dan setia menyapa setiap orang. Baik itu yang berskala kecil maupun besar. Jika kehidupan adalah konflik, ujian juga konflik. Bahkan ia menjadi momok bagi sebagian orang. Hidup ‘berumah tangga’ juga konflik. Bergaul dengan kawan, dengan masyarakat, juga rentan konflik. Apalagi hidup dalam satu atap dengan beraneka ragam kepala lengkap beserta ego masing-masing, juga konflik. Arrkkhh…jika semuanya berbau konflik, rentan konflik, mempunya potensi menjadi konflik, mau tidak mau aku harus pandai-pandai memenej konflik. Lalu dengan segala situasi dan kondisi yang bagaimanapun juga aku harus bisa menikmatinya sebagai bumbu penyedap rasa dalam perjalanan kehidupan yang tak lama.

Ujian dalam ujian. Di kampus ujian. di jalan ujian (karena lalu lintasnya susah dan semrawut kali..?). Di rumah juga ujian; dapur kotor, kamar berantakan, kran rusak, saluran pipa bocor, dimarahin tetangga lantai bawah. Semuanya memang ujian, penuh tantangan. Tapi semuanya akan menjadi ringan jika dihadapi dengan kebersamaan. Semua akan nyaman jika disikapi dengan rileks, enjoy dan sabar. Bersabar bukan berarti pasrah dan tawakkal dengan berpangku tangan. Namun segera melakukan usaha dan tindakan, bukan hanya dongkol dan pasrah dengan keadaan. Semoga. Semoga dengan banyaknya ujian jiwaku semakin kokoh, bukan semakin lemah. Semoga pula “derajatku” semakin meningkat, bukan justru menurun. Jika dalam alam kesementaraan saja kita gagal melewati ujian, lalu bagaimana kita bisa mengharapkan keselamatan dan kesuksesan di alam keabadian??. Wallahu a’lam! (Pertigaan Kampung Sepuluh, 28 Mei ’07)

Baca Selanjutnya...!...

Muhammad Abduh, Tokoh Pembaharuan Ilmu Tafsir*

Thursday, May 17, 2007


Oleh: M. Luthfi al-Anshori

Pendahuluan
Mempelajari sebuah metode dalam disiplin ilmu tentu tidak akan terlepas dari sejarah dan asal-usul sang pencetus metode itu sendiri. Maka untuk mendapatkan gambaran yang lebih gamblang atas rancang bangun sebuah kerangka pemikiran yang terkandung dalam suatu ide atau gagasan kaji tokoh itu dibutuhkan. Setidaknya dengan mengenal dan mengakrabi profil pencetus ide atau metode yang hendak kita pelajari, akan memberikan deskripsi konteks maupun latar belakang yang mempengaruhi kemunculan metode tersebut.

Dengan mengkaji seorang tokoh, seseorang minimal akan mengetahui profilnya, bagaimana perjalanan hidupnya, sehingga dari situ ia akan mengambil sebuah pelajaran hidup darinya. Terlebih dari itu, seorang pengkaji akan banyak memahami sejarah, mengetahui hasil dan produk dari masa atau zaman tertentu, lalu ia komparasikan dengan masa lainnya. Maka dari situ akan muncul sebuah pemahaman seputar pemikiran ataupun ide-ide yang mendominasi masa tersebut, lengkap dengan para pelopornya.

Dengan memahami sejarah, manusia akan lebih terarah. Karena adanya masa lalu, adalah cerminan dari sepenggal kisah perjalanan para “khalifah” bumi, dari masa ke masa. Lalu dari latarbelakang itulah akan muncul sebuah perbandingan dan singkronisasi kualitas maupun kuantitas dari produk masing-masing masa. Dan dengan usaha tersebut diharapkan akan muncul sebuah perubahan yang membawa ke arah perbaikan dan pencerahan.

Mengenal Muhammad Abduh
Dalam era globalisasi yang kian didominasi iklim materialisme dan pragmatisme, bersemilah pula jiwa-jiwa rakus yang penuh ambisi serta kepentingan pribadi. Krisis multidimensi pun tak dapat dielakkan. Termasuk pula di dalamnya adalah krisis kepercayaan dan krisis tauladan. Sebuah keteladanan, yang dari masa ke masa selalu dijadikan pedoman dan cerminan untuk muhasabah dan percontohan pun kian memudar.

Seiring perkembangan zaman yang justru menyuguhkan kegawatan ekonomi maupun akidah umat islam sekarang, model atau tokoh yang sering diambil sebagai sample justru dari orang-orang barat. Lantaran itu, kita melihat umat islam belum mampu menunjukkan kemajuan dan perkembangannya secara kamil dan salim. Maka, seharusnya kita mengambil para tokoh islam sebagai teladan dan model kita. Muhammad Abduh, atau dengan nama lengkapnya; Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah merupakan seorang tokoh yang disegani dan patut dicontoh. Beliau telah mengorbankan seluruh jiwa, raga, harta dan seluruh kehidupannya untuk kemajuan Islam yang muslimin.

Pada tahun 1849 Masehi, beliau dilahirkan di sebuah desa bernama Mahallat Nasr yang berada di kawasan al-Buhairah, Mesir. Setelah mulai menginjak usia remaja, Abduh dikirim oleh ayahnya ke Masjid al-Ahmadi Thantha, sekitar 80 km dari Kairo, untuk belajar Tajwid al-Qur’an dengan Syaikh Mujahid yang terkenal dengan seni bacaan tajwidnya. Namun setelah beberapa saat ia belajar di sana, ia merasa bahwa metode pengajaran yang diterapkan cukup menjengkelkan dan tidak bisa ia pahami. Maka setelah 2 tahun, Abduh memutuskan untuk kembali ke desanya. Namun karena itu, ia justru dinikahkan oleh orang tuanya dalam usia 16 tahun.

Karena terus dipaksa oleh ayahnya untuk belajar di al-Ahmadi, Abduh akhirnya melarikan diri ke Syibral Khit dimana di desa ini banyak tinggal keluarga dari ayahnya. Dan di sinilah dia bertemu dengan syeikh Darwisy Khidr, salah seorang pamannya sendiri yang mempunyai pengetahuan mengenai al-Qur’an dan penganut thariqah asy-Syadziliah. Selain itu Syeikh Darwisy juga telah hafal Muwaththa’ ibnu Malik dan beberapa kitab hadits lainnya.(1)

Berawal dari pertemuan dengan pamannya inilah Abduh mulai menemukan pencerahan akan hakikat ilmu pengetahuan dan kembali mendapat semangat untuk menimba ilmu di Mesjid Thantha. Usai dari sana, beliau melanjutkan studinya di al-Azhar, yaitu pada bulan Februari 1866. Di al-Azhar Muhammad Abduh melemparkan kritikannya tentang metode pengajaran yang diterapkan. “kepada para mahasiswa hanya dilontarkan pendapat-pendapat para ulama’ terdahulu, tanpa mengantarkan mereka kepada usaha penelitian, perbandingan dan pentarjihan”.

Namun demikian, di al-Azhar Abduh juga mengagumi beberapa Masyayikh. Diantaranya adalah Syaikh Hasan ath-Thawil yang mengajarkan kitab filsafat karangan Ibnu Sina, logika karangan Aristoteles dan lain sebagianya. Abduh juga mengagumi sosok Muhammad al-Basyumi yang banyak mencurahkan perhatiannya dalam bidang sastra dan bahasa.

Pada tahun 1871 Masehi, ketika Jamaluddin al-Afghani tiba di Mesir, Abduh sering menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiah yang digelar oleh Syeikh Jamaluddin. Disamping itu dia juga sering mengikuti halaqah-halaqah non-formal dan mendengarkan pelajaran langsung di rumah al-Afghani. Maka secara alami, Abduh juga ikut terpengaruh dan menyebarkan corak pemikiran Afghani. Dari kedekatannya inilah Jamaluddin al-Afghani berhasil mengubah Abduh dari tasawwuf (dalam arti sempit), kepada tasawuf dalam arti lain, yaitu perjuangan untuk perbaikan masyarakat dan membimbing mereka untuk maju serta membela ajaran-ajaran Islam. (2)

Pada usia yang ke-26 tahun, Muhammad Abduh telah mampu menulis secara mendalam tentang aliran-aliran filsafat, ilmu kalam dan tasawwuf, serta mengkritik pendapat-pendapat yang dianggapnya salah. Selain itu, Abduh juga menulis artikel-artikel pembaruan di surat kabar al-Ahram, yang tulisannya tidak disukai oleh para pengajar di al-Azhar. Namun kerena kemampuan ilmiahnya dan pembelanya, yaitu Syeikh Muhammad al-Mahdi al-Abbasi yang waktu itu mejabat Syeikh al-Azhar, Abduh dinyatakan lulus dengan peringkat tertinggi dalam usia 28 tahun (1877 M).

Selang beberapa tahun kemudian (1879), Jamaluddin al-Afghani diusir dari Mesir, dan Abduh sendiri diasingkan di desa kelahirannya hingga akhirnya ia menyusul al-Afghani ke Paris. Di sana mereka menerbitkan Jurnal Islam “al-Urwah al-Wutsqa” atau The Firmest Bond, yang bertujuan menentang penjajahan barat, khususnya Inggris.

Tahun 1885, Abduh meninggalkan Paris menuju Beirut (Libanon) dan mengajar disana sembari mengarang beberapa kitab. Hasil karyanya antara lain adalah Risalah at-Tauhid, Syarh Nahjul Balaghah (komentar menyangkut kumpulan pidato dan ucapan Imam Ali bin Abi Thalib), menerjemahkan karangan al-Afghani: ar-Raddu ‘ala ad-Dahriyyîn (bantahan terhadap orang-orang yang tidak percaya eksistensi Tuhan), dan Syarah Maqamat Badi’ az-Zaman al-Hamazani.

Selama masa hidupnya, Abduh sangat membenci dan menentang sikap taqlid yang menghegemoni umat Islam saat itu. Hal ini sebenarnya mulai dia rasakan semenjak menginjakkan kakinya di al-Azhar, dimana dia mendapati terpolanya 2 sudut pemahaman; yaitu kaum mayoritas yang penuh taqlid dan hanya mengajarkan kepada para siswanya pendapat-pendapat ulama’ terdahulu dan sekedar dihafal. Sementara kaum minoritas adalah mereka yang suka akan pembaruan Islam (pola tajdid) yang mengarah pada penalaran dan pengembangan rasa. (3)

Pada 11 Juli 1905 Masehi, Muhammad Abduh telah menghembuskan nafas terakhir di rumah sahabatnya, Muhammad Bek Raban, di Ramel Iskandariah, Mesir.

Sumbangsih Abduh Dalam Bidang Tafsir
Ketika kita hendak menelisik tentang apa yang telah dihasilkan oleh Muhammad Abduh dalam bidang tafsir, maka kita akan menemukan karyanya, sebuah tafsir terkenal dalam “Juz Amma” (juz 30 dari urutan mushaf). Tafsir yang disusun oleh Abduh atas musyawarah dari anggota “Jam’iyyah Khairiyyah al-Islamiyyah” itu diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para pengajar Jam’iyyah, dalam memberikan pemahaman terhadap para murid tentang arti dan kandungan makna dari surat-surat yang telah mereka hafal dalam juz 30. Disamping itu Abduh juga berharap agar karyanya ini bisa menjadi corong perbaikan kerja dan akhlaq mereka. Tafsir “Juz Amma” ini selesai dikerjakannya tahun 1321 H di negeri Maghrib.

Selain itu kita juga dapat menemukan tafsir detailnya tentang surat “al-Ashr”, yang pernah beliau sampaikan dalam berbagai macam muhadharah dan sebagai bahan pelajaran untuk para ulama’ di kota al-Jazair pada tahun 1321 H/1902 M. Muhammad Abduh pernah mengatakan bahwa; “dia membacakan tafsir dari satu surat al-Ashr ini dalam waktu 7 hari, dan setiap kali pertemuan tidak kurang dari 2 jam atau 1 jam setengah”.(4)

Pada sisi yang lain kita dapat menemukan berbagai macam karya Abduh dalam bentuk studi tafsirnya, yang di dalamnya ia mencoba mengobati dan memberikan solusi atas berbagai macam isykaliyyat Qur’an, dan juga memberikan pembelaan atas skeptisisme terhadap isykaliyyat tersebut. Hal ini dapat kita tengok dalam penjelasannya tentang tafsir surat an-Nisa’ ayat 78-79 . Beliau telah menggabungkan kedua ayat tersebut dan menyepakatkannya atas beberapa qaul yang menyatakan bahwa diantara keduanya terdapat perbedaan dan pertentangan. Yaitu menisbatkan perbuatan manusia kepada Allah pada satu waktu, dan perbuatan manusia kepada sesama hamba pada waktu yang lain.(5)

Secara tertulis dan khusus kita memang tidak mendapati Muhammad Abduh menyusun sebuah kitab tafsir 30 juz lengkap, sebagaimana para mufassir lainnya. Namun jejak pemikiran dan konsep beliau dalam bidang tafsir dapat terlihat dari setiap pelajaran yang beliau sampaikan dalam perkuliahan al-Azhar kepada para muridnya. Walaupun Abduh menyampaikan pelajaran tafsir dengan tanpa tercetak atau tertulis sedikitpun, namun kita tidak kesulitan mendapatkan jejak peninggalan beliau dalam bidang tafsir. Hal itu disebabkan karena salah satu murid beliau, Muhammad Rasyid Ridha, selalu mencatat poin-poin penting yang beliau sampaikan di sela-sela muhadharahnya. Pada tahap selanjutnya, apa yang sudah dihafal oleh Rasyid Ridha dan ia tulis lalu ia koreksikan ulang kepada Abduh untuk diteliti, sebelum akhirnya diterbitkan dalam majalah al-Manâr.(6)

Demikianlah beberapa poin pokok dari apa yang telah dihasilkan oleh Muhammad Abduh dalam bidang tafsir. Walaupun karya (tafsir yang tertulis) ini terhitung sedikit bagi sosok Abduh yang kaya ilmu dan pengetahuan, namun secara riil dapat dikatakan bahwa Abduh cukup memberikan pengaruh perubahan yang besar terhadap perkembangan tafsir.


Metodologi Tafsir Muhammad Abduh
Menurut Abduh, mempelajari dan menggali tafsir al-Qur’an secara mendalam bukanlah sesuatu yang mudah. Bahkan ia termasuk bidang yang paling sulit namun sangat penting. Titik kesulitan tersebut menurutnya karena disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya adalah; karena al-Qur’an merupakan “kalâm samâwi” atau “sabda langit” yang diturunkan dari haribaan Tuhan semesta alam kepada hati penutup para nabi, Muhammad SAW, dan ia mengandung begitu banyak pelajaran dan ilmu pengetahuan yang agung. Maka tidak akan mungkin bisa menemukan mutiara hikmah yang terkandung di dalamnya, kecuali orang-orang yang mempunyai hati bersih dan akal yang cemerlang. (7)

Meskipun demikian, dalam hal ini Muhammad Abduh adalah satu-satunya ulama’, diantara sekian banyak ulama’ al-Azhar, yang secara terang-terangan menyerukan dakwahnya kepada pembaharuan dan pembebasan diri dari belenggu taqlid. Maka ia menggunakan kebebasan akalnya dalam setiap tulisan-tulisannya maupun penelitiannya. Abduh tidak menempuh dan mengikuti terhadap sesuatu yang ia anggap baku dan kaku dari pemikiran serta statemen-statemen para pendahulunya. Sehingga dari situ muncullah gagasan-gagasan serta ide Abduh yang dianggap kontroversial dan sangat kontras dengan pemikiran para ulama’ sebelumnya. Banyak dari kalangan ulama’ Mesir yang marah dan geram dengan sikap Abduh tersebut. Namun tidak sedikit pula para pengikut dan muridnya yang telah banyak mengikuti jejaknya.

Kemerdekaan akal dan revolusi Abduh terhadap pola pemikiran lama ini memberikan pengaruh yang besar terhadap berbagai macam metode yang ia terapkan, termasuk dalam bidang tafsir. Diantara beberapa aspek yang membedakan Abduh dengan kebanyakan mufassirin sebelum dan sezamannya karena ia telah mengambil dasar tersendiri yang ia jadikan sebagai landasan dan alat bedah dalam menafsirkan al-Qur’an. Landasan Abduh dalam penafsirannya adalah bagaimana mendapatkan pemahaman terhadap al-Qur’an, yang merupakan pondasi dasar agama, dengan berbagai macam kandungannya yang dapat mengarahkan manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Sebab menurut Abduh, inilah tujuan tertinggi dari al-Qur’an. Adapun pembahasan-pembahasan lain yang menyertainya merupakan konsekuensi atau aksi lanjutan dan jalan untuk mencapai tujuan itu.

Setelah Abduh menetapkan landasan dasar ini dalam ranah penafsirannya, ia beranjak mengkritik kelalaian para mufassirin dari tujuan utama ini. Yaitu tentang apa yang ada dalam al-Qur’an -dari petunjuk dan bimbingan- lalu mereka perluas pembahasan tafsir mereka kepada bentuk lain dari segi balaghah, nahwu, perbedaan-perbedaan dalam hukum fikih, dan berbagai macam maqashid yang dinilali oleh Abduh; dengan itu justru dapat menghamburkan maksud asli dari kitab suci, sekaligus mengarah kepada egoisme dan fanatisme terhadap kepentingan madzhab masing-masing. Akibat dari dominasi nafsu kepentingan tersebut dikhawatirkan akan membuat mereka alpa akan makna yang hakiki dari al-Qur’an.

Menanggapi fenomena ini, Syeikh Muhammad Abduh mengklasifikasikan corak penafsiran menjadi dua bagian:
1. Penafsiran yang kering dan jauh dari ruh ketuhanan sekaligus kitab-Nya. Yang ia maksud di sini adalah penguraian/perincian per kata, lalu kedudukan kalimat dalam i’rab, dan penjelasan dari apa yang disiratkan oleh kandungan ungkapan-ungkapan serta isyarat dari disiplin ilmu tersebut. Abduh berkata: “model atau corak penafsiran yang seperti ini sebetulnya tidak pantas disebut sebagai tafsir. Akan tetapi ia adalah bentuk dari semacam latihan dan ujian dalam sebuah disiplin ilmu seperti nahwu, ma’ani, dan lain sebagainya.

2. Corak kedua adalah metode penafsiran yang digunakan oleh mufassir dengan memahami maksud sebuah ucapan, Hikmah at-Tasyrî’ fi al-‘Aqâ’id wa al-Ahkâm (dalam bentuk yang dapat menarik hasrat hati), lalu menggiringnya pada aktualisasi dalam perbuatan nyata dan menemukan petunjuk yang tersirat dalam setiap kalam/sabda. Maka dari sini diharapkan akan dapat merealisasikan firman Allah; al-Qur’an sebagai “Hudan wa Rahmatan” dan semisalnya, dari berbagai macam sifat al-Qur’an (yang dinyatakan oleh Abduh; “inilah tujuan utama yang tersirat dalam kegiatan membaca dan menafsirkan al-Qur’an”).

Dengan ungkapan di atas, sejatinya Muhammad Abduh tidak lantas mengabaikan secara serta-mertra faktor-faktor balaghiyyah dan nahwiyyah dalam penafsiran al-Qur’an. Akan tetapi Abduh bermaksud agar para mufassir bisa mengambil unsur tersebut sesuai kebutuhan saja. Misalnya seorang mufassir menjelaskan dari segi balaghah dan i’rab terhadap sebuah kalimat yang masih ambigu dan bersifat multiinterpretatif, dan dalam bentuk yang sesuai dengan kaidah fashahah Qur’an dan balaghahnya, dengan tanpa berlebih-lebihan.(8)

Selanjutnya, secara lebih rinci Muhammad Abduh juga membagi tingkatan tafsir menjadi dua bagian:
1. Tingkatan yang terendah, adalah model tafsir yang hanya menjelaskan secara global apa yang bisa dicerna oleh hati tentang kebesaran Allah dan penyucian-Nya. Lalu dapat menghindarkan nafsu dari perbuatan jelek, dan menariknya untuk berbuat kebaikan (baca: Q.S al-Qamar: 17).
2. Adapun tingkatan yang tertinggi hanya akan tercapai setelah memenuhi beberapa syarat berikut ini:
a. Memahami hakikat makna per kata yang terkandung dalam al-Qur’an, dengan syarat seorang mufassir harus mendengarnya langsung dari ahli bahasa, bukan hanya mendengarnya dari perkataan dan pemahaman seseorang (yang belum jelas.)
b. Memahami berbagai macam gaya bahasa. Dengan kemampuan ilmunya, seorang mufassir diharapkan mampu memahami gaya bahasa dalam ungkapan-ungkapan al-Qur’an yang tinggi. Tingkatan ini dapat dicapai dengan mempelajari dan menerapkan rumus-rumus atau kaidah “kalam baligh” serta dibarengi dengan pendalaman corak sastra, dan menjaga agar bisa selaras dengan makna yang tekandung dalam teks.
c. Mengetahui ilmu sosiologi. Di dalam al-Qur’an banyak kita temukan ayat yang berbicara tentang kondisi sosial masyarakat , kisah-kisah sejarah umat manusia, dan sunnatullah dalam diri manusia, yang menjadikan ilmu sosiologi itu penting untuk dipelajari.
d. Mengetahui konteks dimana dan bagaimana al-Qur’an diturunkan, sehingga dapat mengetahui sisi-sisi al-Qur’an sebagai petunjuk pada masa kenabian dimana al-Qur’an diwahyukan.
e. Mengetahui sejarah perjalanan Nabi SAW dan para sahabatnya, serta keilmuan mereka dan perbuatan mereka dalam ibadah dan mu’amalah.

Tujuan utama yang termaktub dalam kegiatan membaca tafsir adalah penggabungan syarat-syarat tersebut, agar bisa mencapai target purna yaitu mendapatkan pemahaman akan arti sebuah ungkapan Tuhan. Di samping itu juga untuk mendapatkan pemahaman tentang hikmah pensyariatan akidah dan hukum dalam bentuk yang bisa menarik hati, sekaligus mengantarkannya pada perbuatan nyata atas pantulan cahaya petunjuk yang tersimpan dalam al-Qur’an. Adapun tujuan hakiki dari semua usaha tersebut adalah untuk mencari petunjuk dari al-Qur’an al-Karim.(9)

Perbandingan Antar Metode
Berangkat dari beberapa uraian di atas, setidaknya kita mulai dapat menyimpulkan metode seperti apa yang sebenarnya diinginkan oleh Syeikh Muhammad Abduh. Maka jika kita komparasikan dengan empat metode tafsir yang sudah ada; tahlili (analitik), ijmâli (global), muqârin (perbandingan) dan maudhu’i (tematik), kita dapat menganalisa Abduh lebih cenderung membuat metode sendiri yang tidak berkutat pada salah satu dari keempat metode itu.

Metode tahlili; tentu saja Abduh tidak murni menggunakan satu metode ini. Karena yang dikehendaki oleh metode analitik adalah dengan menjelaskan setiap kosa kata dan lafadz, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat; yaitu unsur-unsur i’jaz, balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat; yaitu hukum fikih, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma ahlak dan lain sebagainya.

Sementara metode ijmâli; metode ini sebenarnya hampir sama dengan metode pertama (dalam hal menafsirkan al-Qur’an dari ayat per ayat). Namun perbedaannya terdapat pada penjelasan yang detail dan rinci pada metode pertama, sementara metode ijmâli tidak menjelaskan per ayat secara detail dan tuntas. Maka Abduh tidak termasuk memakai metode ini karena beliau belum sempat menghasilkan kitab tafsir secara tuntas 30 juz.

Lalu metode muqârin atau muqâranah; tafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat, atau ayat dengan hadits, atau antara pendapat-pendapat para ulama’ tafsir dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari obyek yang diperbandingkan itu. Jika kita tengok ulang, maka Muhammad Abduh terlihat jarang menggunakan metode ini, terlebih dengan memberikan perbandingan antara pendapat-pendapat para ulama’ tafsir.

Adapun metode maudhu’i; Muhammad Abduh juga tidak menempuh metode ini karena yang dimaksudkan di sini adalah penyusunan tafsir dengan mengumpulkan ayat-ayat yang se-tujuan menjadi satu bab sesuai tema/topik yang ditentukan. Sementara selama mengajar di al-Azhar beliau hanya sempat mengajarkan tafsir mulai dari awal al-Qur’an (surat al-Fatihah) pada bulan Muharram 1317 H dan selesai hingga surat an-Nisa’ ayat 126, pada pertengahan Muharram 1323 H.(10)

Metode penafsiran Abduh memang cukup susah untuk dianalisa dan dikategorikan. Pasalnya beliau memang belum pernah secara khusus menulis satu kitab tafsir secara utuh. Namun setidaknya kita dapat mengetahui lebih jauh tentang metodologi tafsir Muhammad Abduh lewat corak yang ia hadirkan dalam beberapa kajian tafsirnya.

Corak Khusus Penafsiran Muhammad Abduh
Bukan hanya seorang mufassir, bahkan setiap orang pun (yang mengetahui bahasa arab) ketika membaca al-Qur’an, maka maknanya akan jelas di hadapannya. Namun tatkala ia membacanya sekali lagi, tidak menutup kemungkinan ia akan mendapati makna lain yang berbeda dari makna pertamanya. Demikian seterusnya hingga Abdullah Darraz mengatakan dalam an-Naba’ al-Adzim sebagai berikut: “Ayat-ayat al-Qur’an bagaikan intan. Setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dari sudut yang lainnya. Dan tidak mustahil ketika kita mempersilahkan orang lain memandangnya, maka ia akan mendapatkan yang lebih banyak dari apa yang kita lihat”.

Oleh karena itu, setiap penafsir akan menghasilkan corak penafsiran yang berbeda tergantung latar belakang keilmuan, kondisi sosial kemasyarakatan, aliran kalam, madzhab fikih, kecenderungan sufisme mufassir itu sendiri, sehingga akan menghasilkan berbagai macam corak dan warna penafsiran al-Qur’an. Beberapa corak yang muncul antara lain Corak Sastra Bahasa(11), Corak Filsafat dan Teologi(12), Corak Penafsiran Ilmiah, Corak Fikih(13), Corak Tasawuf(14) dan Corak Sastra Budaya Kemasyarakatan.(15)

Adapun corak yang terakhir inilah (Corak Sastra Budaya Kemasyarakatan) yang digagas dan didengungkan pertama kali oleh Syeikh Muhammad Abduh. Melalui corak ini Abduh ingin menguak dan menjelaskan petunjuk-petunjuk dari ayat al-Qur’an yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, usaha-usaha untuk menanggulangi berbagai macam penyakit atau masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk-petunjuk ayat, dengan mengemukakan petunjuk tersebut dalam bahasa yang mudah dimengerti, namun enak didengar.

Penutup
Demikianlah uraian sederhana seputar riwayat hidup Syeikh Muhammad Abduh dan sepak terjangnya dalam dunia tafsir. Tidak ada manusia sempurna di dunia ini kecuali para Nabi dan Rosulullah yang ma’shum. Setiap orang pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan. Maka dengan mengenal dan mengkaji para tokoh dan ulama’-ulama’ terdahulu Islam, kita bisa mengambil ‘ibrah dan pelajaran yang baik dari mereka untuk kita teladani.

Ada beberapa poin penting yang bisa kita petik dari Syeikh Muhammad Abduh. Yang pertama, yaitu semangat beliau dalam menyebarkan dan menyegarkan ajaran islam. Dengan memberikan tasyji’ kepada umat islam untuk terus belajar dan menggali ilmu, sehingga dari situ kita tidak hanya menjadi muqallid yang kaku, namun menjadi muslim yang kaffah. Kedua, dalam sebuah ungkapannya beliau berkata : bahwa ”al-Qur’an adalah sebagai timbangan dimana nilai-nilai akidah akan diketahui dari situ. Dan beliau menyatakan bahwa, wajib bagi setiap orang yang menelaah al-Qur’an agar menjadikannya sebagai sumber atau asal-muasal dimana akidahnya itu diambil, lalu ia mengambil sebuah istinbath/keputusan dari situ”.

Pesan tersirat dari ungkapan di atas adalah, bahwa keberadaan al-Qur’an adalah sumber dari segalanya. Maka setiap akidah, syari’at, hukum dan lain sebagainya berasal dari al-Qur’an. Dan bukanlah sebaliknya, yaitu menjadikan al-Qur’an sebagai rujukan dan pembenar atas klaim madzhab masing-masing ataupun aliran masing-masing.

Ketiga, untuk menjadi seseorang yang “luar biasa”, terkadang kita memang harus siap menerima penentangan atau bahkan terasingkan tanpa terbuang atas sikap yang kita ambil. Hingga pada akhirnya kita dapat benar-benar membuktikan bahwa sikap kita itu tidak salah, bahkan mendekati ‘kebenaran’. Maka, to be different is not crime! Wallahu a’lam bisshawab….!!!


Catatan :
*) Makalah ini dipresentasikan dalam Diskusi Reguler Kelompok Studi Walisongo (KSW) pada hari Selasa tanggal 13 Maret 2007 di Aula Griya Jateng H.10, Kairo, Mesir.
1. Dr. Manî’ Abdul Halim Mahmud, Manâhij al-Mufassirîn, Maktabah al-Iman, Kairo, 2003, cet. 2, hal. 242
2.Shalah Zaky Ahmad, Qâdatu al-Fikr al-Arabiy, ‘Ashr al-Nahdhah al-Arabiyyah 1798/1930, Kairo: Dâr Sa’ad al-Shabah, 1993, cet. 1, hal. 111
3. Dicuplik dan diringkas dari buku Rasionalitas al-Qur’ân, Studi Kritis atas Tafsir al-Manâr, karya M. Quraish Shihab, Jakarta: Lentera Hati, 2006, cet. 1
4. Dr. Muhammad Husein al-Dzahabi, at-Tafsîr wa al-Mufassirûn, Kairo: Avand Danesh LTD, 2005, cet. 1, jilid 2, hal. 371-372.
5. Penjelasan lengkapnya bisa dilihat di “al-A’mâl al-Kâmilah li al-Imâm Muhammad Abduh”, tahqîq wa taqdîm Dr. Muhammad Imarah, Jilid 5, tentang tafsir surat an-Nisâ’.
6. Dr. Muhammad Husein al-Dzahabi, op. cit, hal. 372-373.
7. Dr. Manî’ Abdul Halim Mahmud, op. cit, hal. 244.
8. Dr. Muhammad Husein al-Dzahabi, op. cit, hal. 373-374.
9. Dr. Manî’ Abdul Halim Mahmud, op. cit, hal. 245-246.
10.Dr. Muhammad Husein al-Dzahabi, op. cit, hal. 372.
11.Tafsir dengan corak ini bisa kita lihat seperti Tafsir “al-Kasysyâf” karya al-Zamakhsyari.
12.Baca: dalam kitab “Atsar at-Tathawwur al-Fikri fi at-Tafsîr fi al-Ashr al-Abbasi” karya Dr. Musa’id Muslim Abdullah Ali Ja’far, Beirut: Mu’assasah ar-Risâlah, hal. 281-289, tentang pembahasan pengaruh Filsafat dan Ilmu Kalam terhadap Tafsir.
13.Seperti halnya yang jamak diketahui bahwa al-Qur’an adalah sumber hukum pertama dalam islam (fikih, red). Sementara itu, Fikih merupakan tiang keilmuah islam dalam bidang amaliyyah (ibadah dan mu’amalah), yang diatasnya terdapat tanggung jawab untuk dapat mengatur kehidupan masyarakat muslim, serta falsafah moral perilakunya. Maka dari sini sangat jelas bahwa ia kerkait-kelindan dengan Tafsir, yang merupakan interpretasi dari kalam Tuhan (baca: dalam kitab referensi sebelumnya di footnote 12). Dan kemunculan corak fikih dalam tafsir ini tentu didahului oleh kemunculan berbagaimacam madzhab fikih, yang tentu saja selalu merujuk pada al-Qur’an (sebagai sumber dasar) dalam pembahasan setiap hukumnya. Namun ironisnya, terkadang para fuqaha’ justru terjebak pada sikap fanatisme buta dan tidak inshaf, dengan mencari-cari dalil al-Qur’an dengan dalih membenarkan madzhabnya masing-masing. Satu yang dikritik oleh Abduh di sini adalah, bahwa alqur’an adalah sebagai sumber awal dan timbangan dari berbagaimacam cabang keilmuan, aliran, dan lain sebagainya. Dan bukan justru al-Qur’an sebagai alat untuk mengklaim kebenaran setiap aliran yang berbeda-beda. Abduh berkata:“(yang aku maksudkan adalah supaya al-Qur’an menjadi asal-muasal yang diatasnya muncul berbagai macam madzhab dan pemikiran keagamaan, bukan justru madzhab yang menempati posisi asal dan al-Qur’an hanya sebagai penyangganya saja)”.
14.Contoh dari corak ini dapat kita lihat dalam kitab “Khaqâ’iq at-Tafsîr” karya Abu Abdirrahman as-Silmiy dan kitab “Lathâ’if al-Isyârât” karya Imam Abi al-Qasim al-Qusyairiy.
15.Corak Sastra Kemasyarakatan tersebut dapat kita lihat dari kemunculan Madrasah Tafsir Muhammad Abduh yang ia pelopori, dengan didukung dan dikembangkan oleh para muridnya yang antara lain adalah; M. Rasyid Ridha dan Syeikh Muhammad Musthafa al-Maraghi. Pembahasan ini dapat kita temukan pula dalam kitab “Tafsir wa al-Mufassirun”, karya al-Dzahabi pada Bab Corak Sastra Kemasyarakatan dalam Tafsir.

Baca Selanjutnya...!...